Tambaha Uang Saku!!! Gratis

Kamis, 22 Juli 2010

Aurelius Augustinus, (354-430)


Augustinus lahir di Tagasta, Numidia (sekarang Algeria), pada 13 November 354 M dan meninggal pada tanggal 28 Agustus 430 M. Ayahnya, Patricius adalah seorang pejabat pada kekaisaran romawi, yang telah kafir sampai kematiannya pada tahun 370. Ibunya, Monica (Monnica), adalah penganut Kristen yang amat taat. Dalam bahasa latin Augustinus di kenal dengan nama Aurelius. Pendidikan yang mula-mula diterimanya ialah dalam bidang gramatika dan aritmetika. Ia sangat benci sama gurunya yang menggunakan hukuman dalam metode mengajarnya. Bahasa Yunani di bencinya sehingga ia tidak mempunyai pengetahuan yang sempurna tentang bahasa itu.

Tatkala berumur sebelas tahun, ia dikirim ke sekolah Madaurus, suatu tempat orang kafir, atau sebutlah lingkungan kafir. Lingkungan itu telah mempengaruhi perkembangan moral dan agamanya sementara ibunya selalu mendoakan agar anaknya itu menerima ajaran Kristen. Keinginan ibunya ditulis oleh Augustinus dalam bukunya ”Confessions”, yang bila diterjemahkan kira-kira berarti “Pengakuan” atau “Syahadat”. Tahun 369-370 M dihabiskannya di rumah sebagai penganggur, tetapi suatu bacaan tentang Cicero pada bukunya, Hortensius, telah membimbingnya ke filsafat.

Pada tahun 370 M, karena bantuan kawannya, Romanianus, ia pergi ke Kartago. Di sana ia tinggal bersama seorang guru wanita yang melahirkan seorang anak yang bernama Adeodatus pada tahun 371 M. Di sana ia menjadi seorang Manichean, yaitu suatu ajaran agama yang mengajarkan bahwa Mani adalah nabi yang terakhir, benar-benar sebagai juru selamat yang di janjikan oleh Kristus. Pada tahun 373-374 M ia mengajar di Tagasta, dan sembilan tahun berikutnya ia mengajar di kartago. Kemudian ia pindah ke roma, dan di sana ia mendirikan sekolah retorika, dan ia pun meninggalkan ajaran mani, lalu menjadi seorang skeptis setahun kemudian ia mendirikan sekolah di Milan.

Ada beberapa pengaruh yang di terimanya, di antaranya ialah dari Saint Ambrose, dari temannya Simplicianus, dan dari Neo-Platonisme. Semua itu menggiringnya untuk menerima gereja Kristen. Tobatlah ia. Pada hari paskah 25 April 378 ia dan anaknya, Adeodatus, dibaptiskan. Segera setelah itu ia dan kelurganya kembali ke Afrika. Di Ostia, pelabuhan Roma, ibunya meninggal dunia setelah terjadi suatu pembicaraan yang indah dengannya yang direkamnya dalam Confessions.

Setelah ia mengalami konversi, ia mengabdikan seluruh dirinya kepada tuhan dan melayani pengikut-pengikutnya. Setelah ia kembali ke Tagasta pada tahun 388, ia menjual seluruh warisan, dan uang hasil penjualan itu diberikan semuanya kepada fakir miskin. Yang tinggal hanyalah sebuah rumah yang di rumahnya menjadi suatu tempat masyarakat biarawan. Ia sebenarnya tidak berminat menjadi pendeta, tetapi pada tahun 391 ia ditasbihkan menjadi pendeta karena didesak oleh hampir semua orang di tempat tinggalnya, yaitu dekat Kota Hippo (sekarang masuk wilayah aljazair).

Pada tahun 395-396 M, ia ditasbihkan lagi menjadi pembantu uskup di Hippo. Hippo adalah sebuah kota yang berpenduduk kira-kira tiga puluh ribu orang, tetapi gereja Kristen disana tidaklah kuat karena penduduknya campuran penganut berbagai agama dan berbagai suku. Tahun terakhir kehidupannya adalah tahun-tahun peperangan bagi Imperium Romawi. Pada bulan agustus tahun 403, Valdal yang menuju ke Barat setelah menguasai Kartago, mengepung Hippo. Di tengah-tengah penyerbuan pada tanggal 28 Agustus 430, Augustinus meninggal dunia dalam kesucian dan kemiskinan yang memang sudah lama dijalaninya. Setelah penaklukan itu orang Vandal menghancurkan semua yang dijumpai mereka kecuali gereja dan perpustakaan Augustinus, yang dibiarkan tanpa diganggu. (lihat Mayer: 355-357; Encyclopedia Americana, 2:685-686; Runes:28).

Paham teosentris pada Augustinus menghasilakan revolusi dalam pemikiran orang Barat. anggapannya yang meremehkan pengetahuan duniawi, kebenciannya terhadap teori-teori kealaman, imannya kepada tuhan tetap merupakan bagian peradaban modern. Sejak zaman Augustinuslah orang barat lebih memiliki sifat introspektif, karena Augustinuslah diri dalam hubungannya dengan tuhan menjadi penting dalam filsafat. Sehingga kita selalu ingin memperoleh norma yang dapat mengulur tindakan-tindakan kita singkat. Pemikiran Augustinus mempunyai arti penting terhadap manusia modern.

Pendapat Augustinus tentang Tuhan dan Manusia

Perubahan keyakinan pada Augustinus menghasilkan perubahan yang menyeluruh dalam pandangan intelektualnya. Ajaran Augustinus dapat dikatakan berpusat pada dua unsur: Tuhan dan Manusia. Akan tetapi dapat juga dikatakan bahwa seluruh ajaran Augustinus berpusat pada Tuhan, ia yakin benar bahwa pemikiran dapat mengenal kebenaran, karena itu ia menolak skeptisme. Ia mengatakan bahwa setiap pengertian tentang kemungkinan pasti mengandung kesungguhan. Bila orang menganggap suatu dokrin adalah kemungkinan, ia harus menganggap bahwa di dalam doktrin itu ada kebenaran. Bila orang ragu bahwa dia hidup, tentu ia benar-benar hidup. Ini di buktikannya dalam ungkapanya: “If I err, I am” ungkapan itu di mulai dari keraguan tetang adanya dirinya seperti pada metode Descartes. Dari sini ia menemukan kesungguhan adanya dirinya, yang tadinya diragukannya.

Kita mengalami pencerahan ilahiyah, dan dari situ kita memperoleh langsung kesadaran tetang keagungan Tuhan. Pemikiran tidak mungkin bertentangan dengan keimanan sebab kedua-duanya datang dari sumber yang sama, yaitu Tuhan. Sebenarnya pengetahuan pada tingkat paling tinggi tetaplah rendah. Kita harus menggantungkan diri sepenuhnya pada cahaya Tuhan. Dari sini kita dapat mengatakan bahwa teori pengetahuan Augustinus adalah teori pengetahuan yang memerlukan pencerahan alahiyah. Jadi bagi Augustinus, dalam mencari kebenaran, Tuhan adalah guru.

Setalah ia yakin ia ada, setelah ia yakin bahwa ia mampu mengenal Tuhan, maka mulailah ia mempelajari Tuhan. Menurut Augustinus, dalam kita mencari kebenaran, keindahan, dan kebaikan, kita sebenarnya dibimbing oleh konsep ada kebenaran, keindahan, dan adanya kebaikan yang absolut. Ringkasnya kerelatifan menunjukan adanya ukuran mutlak. Norma yang absolut ini menjadi satu dengan eksistensi tuhan. Kesimpulan argumen ini adalah kerelatifan mendesakkan adanya kemutlakan, keanekaan mendesakkan adanya keesaan yang pasti. Dan menurut Augustinus, keesaan itu adalah Tuhan. Jadi Tuhan itu di temukan dalam rasa, bukan dalam proses pemikiran

Pendapatnya daya pemikiran manusia ada batasnya, tetapi pikiran manusia dapat mencapai kebenaran dan kepastian yang tidak ada batasnya, yang bersifat kekal dan abadi.
Ia juga mencoba membuat argumen yang lain tentang adanya Tuhan. Ia mengambil susunan alam semesta. Alam semesta ini menurutnya memerlukan penciptaan. Dia sependapat dengan Plotinus yang mengatakan bahwa Tuhan itu di atas segala jenis (categories). Sifat Tuhan yang paling penting adalah kekal, bijaksana, maha kuasa, maha tahu, maha sempurna dan tidak dapat di ubah. Keadaan alam seperti ini menurut Augustinus memerlukan pencipta dan pengatur. Augustinus tidak percaya pada dualisme fisik. Konsekuensinya adalah ia harus berpendapat bahwa kejahatan itu tidaklah positif, kejahatan itu sekedar menunjukan jarak dari ada yang sebenarnya. Tidak ada Tuhan kecuali yang Esa itu yang mempunyai sifat kesempurnaan.

Teori Pengetahuan

Augustinus menolak teori kemungkinan, dan ia berargumen 'saya tahu bahwa saya tahu dan mencinta'. Bagaimana jika anda bersalah? Saya bersalah, jadi saya ada. Kesalahan saya membuktikan adanya saya. Jika saya tahu bahwa saya tidak bersalah, saya pun tahu saya pun ada. Saya mencintai diri saya, baik tatkala saya bersalah maupun tatkala saya tidak bersalah, kedua-duanya tidaklah palsu. Bila kedua-duanya palsu, berarti saya mencintai obyek yang palsu, jadi saya mencintai obyek yang tidak ada. Akan tetapi karena saya benar-benar ada, karena saya bersalah atau tidak bersalah, maka saya mencintai obyek-obyek yang benar-benar ada yaitu saya. Tidak ada orang yang tidak ingin bahagia, semua orang ingin bahagia, jadi tidak ada orang yang ingin tidak ada sebab bagaimana mungkin seseorang memiliki kebahagian sementara ia tidak ada.

Sejak Augustinus menyakini adanya dirinya, ia yakin sekarang bahwa dirinya ada, ia mengandalkan kesadaran dan perasaan. Pandangan Augustinus atas hukum positif kurang jelas, kadang-kadang dikatakannya bahwa hukum itu harus berdasarkan pada hukum alam supaya memiliki kekuatan hukum. Kadang-kadang dikatakannya juga bahwa berlakunya hukum tergantung dari pengesahan oleh negara.

Teori tentang jiwa

Augustinus menentang ajaran yang mengatakan bahwa jiwa itu material. Menurut pendapatnya jiwa atau roh itu immaterial. Augustinus membuktikan immaterialnya jiwa dengan mengatakan jiwa itu di dalam badan, ada di mana-mana dalam badan pada waktu yang sama. Bila jiwa itu material, ia akan terikat pada tempat tertentu dalam badan. Menurut Augustinus jiwa tidak mempunyai bagian karena ia immaterial. Akan tetapi jiwa mempunyai tiga kegiatan pokok: pertama mengingat, kedua mengerti, dan ketiga mau. Oleh karena itu jiwa memiliki atau menggambarkan ketritunggalan alam (the cosmic trinity).

Augustinus tidak menerima pandangan yang mengatakan ada dunia jiwa atau dunia roh. Menurut Augustinus, yang ada ialah jiwa yang tunggal dan individual. Dikatakan tunggal karena jiwa ada pada badan, badan itu tunggal dan individual. Jiwa tidak ada bila badan tidak ada. Akan tetapi ia juga mengatakan bahwa jiwa tidak bergantung pada badan, badan akan binasa sedangkan jiwa tidak. Berbeda dengan Plato, Augustinus tidak menerima paham yang mengatakan bahwa ada jiwa pada masa praeksistensi. Ia juga menolak paham reinkarnasi. Augustinus mencoba memperlihatkan bahwa pikir (reason) dan jiwa (soul) itu bersatu.

Ia juga mengemukakan argumen lain untuk membela pendapatnya bahwa jiwa bersifat immortal (tidak bisa musnah). Menurutnya kebenaran bersifat abadi; jiwa memiliki kebenaran itu (kebenaran itu ada di dalam jiwa) karena itu jiwa itu mesti abadi. Bagi Augustinus kebenaran bersifat abadi karena kebenaran tidak terpisah dari jiwa maka jiwa itu pun harus abadi.
Mengenai penciptaan jiwa menurut Augustinus, jiwa itu diciptakan bukan memancar (emanasi) seperti pada teori Plotinus. Penempatannya di dalam bukan hasil/akibat kejatuhannya, melainkan memang kewajaran/nature jiwa itu bertempat dalam arah jasmani. Augutinus melihat hubungan antara Tuhan dan jiwa manusia sebagai perhatian utama agama. Karena jiwa diciptakan "dalam citra Tuhan", pengetahuan diri menjadi alat untuk mengenal Tuhan.

Kesimpulan

Augustinus telah meletakkan dasar-dasar abad pertengahan Ajaran Augustinus dapat dikatakan berpusat pada dua unsur, yaitu: Tuhan dan Manusia. Akan tetapi substansi seluruh ajaran Augustinus berpusat pada Tuhan. Intelektualisme tidak penting dalam sistemnya, yang penting baginya adalah cinta kepada Tuhan. Ia juga sependapat dengan Plotinus bahwa Tuhan adalah segala jenis.

Mengenai jiwa, Augustinus membaginya dalam tiga kegiatan pokok, yaitu: pertama mengingat, kedua mengerti, dan ketiga mau. Oleh karena itu jiwa memiliki atau menggambarkan ketritunggalan alam (the cosmic trinity).

Analisis Gender dalam Memperoleh Pendidikan

Bab I
Pendahuluan
A. Latar belakang
Seiring dengan program pemerintahan dewasa ini diantaranya yaitu untuk menyukseskan pembangunan nasional di berbagai aspek, maka pembangunan dalam bidang pendidikan menempati posisi yang sangat disignifikankan. Tujuan Negara untuk mencerdaskan kehidupan bangsa sebagaimana ditegaskan dalam UUD 1945. Dan dijelaskan pula dalam UUD RI No. 39 tahun 1945, tentang persamaan hak atas pengembangan pribadi untuk memperoleh pendidikan.
Oleh karena itu perempuan juga mempunyai hak untuk mengembangkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi, serta mempunyai hak tertentu yang sama dengan laki-laki. Bahkan agama memberikan konsep hak dasarnya sama, bahkan laki-laki dan perempuan sama dalam segala sesuatu. Perempuan mempunyai hak seperti yang dimiliki laki-laki dan mempunyai kewajiban seperti yang dimiliki laki-laki. Kemudian laki-laki dilebihkan dengan satu derajat, yaitu sebagai pemimpin yang telah ditetapkan dengan fitrahnya. Dalam hal ini bukan berarti keluar dari konsep persamaan yang sama. Demikian jelasnya hak dan kewajiban antara laki-laki dan perempuan, maka ini perlu diberikan dorongan kepada kaum perempuan untuk berperan dalam bidang-bidang lain seperti member kesempatan yang sama untuk dapat mengayang pendidikan setinggi-tingginya sebagaimana halnya laki-laki.
Dalam al-qur’an yang berbicara tentang pendidikan antara lain surah Al-Mujadilah ayat 11:

Artinya:
Niscaya Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat.(Al-Mujadilah: 11)

Demikian juga hadis yang membicarakan pentingnya pendidikan yang artinya: “menuntut ilmu adalah wajib bagi setiap muslim”

Demikian pula yang telihat pada zaman demokrasi ini, semua telah mengaksikan langkah maju dalam pembinaan kaum perempuan beberapa kesempatan pendidikan yang luas, hak-hak politik yang sejajar dengan kaum laki-laki dan perlindungan keluarga yang semakin memberikan ketentraman hidup. Kenyataan ini semua bersumber dari nilai-nilai agama dan budaya. Dan usaha mengintegrasikan perempuan dalam pembangunan telah jelas tercantum dalam GBHN (2008) yang menyatakan:
Wanita sebagai warga Negara dan bersumber insani bagi pembangunan mempunyai hak, kewajiban dan kesempatan yang sama dengan laki-laki di segala bidang kehidupan sesuai dengan kodrat, hak dan martabatnya.

Pernyataan diatas baik dari ayat, hadis dan undang-undang telah jelas tidak hanya memberikan kelebihan kepada kaum laki-laki dalam mengenyam pendidikan, tetapi kaum perempuan pun memiliki kesempatan untuk melanjutkan pendidikannya seperti hal laki-laki. Diketahui bahwa seorang perempuan mempunyai tugas membina warga Negara yang sholeh mukmin yang menampakkan keutamaan-keutamaan dari ajaran Islam. Oleh karena itu, kaum perempuan perlu dipersiapkan sejak dini dengan cara memperluas pandangannya, diberi kesempatan dalam memperoleh pendidikannya agar mampu memberikan bekal untuk menegakkan syarat mendidikk anak-anak di samping mengurusi tangga baik secara teoritis maupun praktis. Namun pada kenyataannya, seperti ini bahwa kaum perempuan mengalami keterbelakangan dalam mengenyam pendidikan, khususnya di daerah-daerah pedesaan. Sistem sosial budaya masyarakat yang menempatkan kaum perempuan pada posisi marginal. Anggapan tersebut, bahwa kaum perempuan tidak perlu mendapat pendidikan yang tinggi karena pada akhirnya akan tetap kembali ke dapur.
Sebuah kasus juga terjadi, bahwa kaum perempuan tidak diberikan kesempatan dalam mengenyam pendidikan karena kaum perempuan bukannya pergi menuntut ilmu tetapi pergi mencari laki-laki. Sehingga tidak jarang terjadi kalau anaknya sudah tamat SMP atau SMA, maka mereka sebagai orang tua langsung menikahkan anaknya.

B. Rumusan masalah
Berdasarkan uraian yang melatarbelakangi masalah dapat dirumuskan sebuah masalah yaitu:
• Bagaimana kesetaraan gender dalam menuntut ilmu pengetahuan?



C. Tujuan
Adapun tujuan kita dalam hal ini yaitu:
1) Untuk mengetahui gambaran pendidikan kaum perempuan.
2) Untuk mengetahui faktor-faktor penyebab rendahnya tingkat pendidikan kaum perempuan.




Bab II
Pendidikan Dan Perempuan
1. Pengertian Pendidikan
Sebelum masuk dalam pembahasan pendidikan kaum perempuan, maka terlebih dahulu penulis akan menguraikan pengertian pendidikan.
Secara etimologi “pendidikan” berasal dari kata didik yang berarti memelihara dan member latihan (ajaran, tuntunan, pimpinan) mengenai akhlak dan kecerdasan pikiran. Sementara pendidikan berarti proses pengubahan sikap seseorang atau kelompok orang dalam usah mendewasakan manusia melalui upaya pengajaran dan pelatihan atau proses perbuatan mendidik.
Pendidikan juga dapat diartikan sebagai upaya manusia dewasa dalam membimbing kepada yang belum dewasa untuk mencapai kedewasaan. Jadi pendidikan dalam arti luas meliputi perbuatan atau usaha generasi tua untuk mengalihkkan (melimpahkan) pengetahuan, pengalaman, kecakapan serta keterampilannya kepada generasi muda sebagai usaha untuk menyiapkan mereka agar dapat memenuhi fungsi hidupnya baik jasmani maupun rohani.
Dilihat dari pandangan individu, pendidikan berarti pengembangan potensi-potensi yang terpendam. Dari segi pandangan masyarakat, pendidikan berarti pewaris kebudayaan dari generasi tua kepada generasi muda agar hidup masyarakat itu tetap berkelanjutan. Jadi masyarakat mempunyai nilai-nilai budaya yang ingin disalurkan dari generasi ke generasi agar identitas masyarakat tetap terpelihara.
Adapun pengertian pendidikan islam adalah bimbingan jasmani rohani berdasarkan hokum agama islam menuju kepada terbentuknya kepribadian utama menurut ukuran-ukuran islam. Juga dapat berarti bahwa pendidikan islam adalah sekaligus pendidikan amal karena lebih ditujukan pada perbaikan sikap mental yang akan terwujud dalam amal perbuatan, baik secara teori maupun praktis. Karena pendidikan islam berisi ajaran tentang tingkah laku pribadi masyarakat menuju kesejahteraan hidup perorangan dan kesejahteraan bersama, maka pendidikan islam pun berarti pendidikan yang utama dalam masyarakat.
Dengan demikian dapat dipahami pengertian pendidikan, baik pendidikan secara umum maupun pendidikan secara khusus (islam) berdasarkan keterangan yang terurai diatas.


2. Pengertian Perempuan
Perempuan adalah manusia yang merdeka dan pandai, Tuhan Yang Maha Esa menciptakan supaya dia dapat membawa misi manusia dipundaknya, dapat membina manusia ke jalan Tuhan seperti juga pasangannya. Persatuan antara seorang perempuan dan seorang laki-laki dapat disebut sebagai persatuan manusia, persatuan yang diberi karunia oleh Tuhan Yang Maha Esa.
Atas dasar penjelasan singkat yang telah diuraikan diatas, maka dapat ditarik kesimpulan tentang pendidikan perempuan yang berarti memperhatikan perkembangan perempuan dengan perhatian menyeluruh menyangkut semua perkembangan fisik, intelektual, sosial, moral, dan spiritual. Sehingga dapat dijadikan batu fondasi yang kokoh, demikian suatu cerminan bagi manusia dalam memahami prinsip pendidikan perempuan yang tidak berbeda dengan laki-laki.
Dalam bidang pendidikan, Islam juga memberikan kesempatan yang sama kepada kaum perempuan untuk dapat mengenyam pendidikan setinggi-tingginya, sebagaimana halnya laki-laki bahkan menjadikan pendidikan sebagai suatu kewajiban bagi pemeluknya.

3. Pendidikan Perempuan
Ada beberapa pandangan dari tokoh pendidikan islam berkaitan pendidikan perempuan.
• Menurut Qasim Amin berpandangan bahwa: Pendidikan dan pengajaran perempuan adalah suatu hal yang perlu karena seorang perempuan tidak akan dapat menunaikan tugas kehidupannya baik di lingkungan sosial maupun keluarga apabila tidak dibekali dengan pendidikan yang memadai.
• Menurut M. Athiyah Al-Abrasyi bahwa: Pendidikan perempuan merupakan suatu hal yang sangat urgen untuk diperhatikan, mengingat perempuan adalah calonibu yang akan berperan penting dalam mewarnai kehidupan anak-anaknya.
• Menurut T. Thahir Al-Hadad bahwa: Belajar merupakan kebutuhan penting bagi manusia yang harus bisa dirasakan oleh setiap individu laki-laki maupun perempuan tanpa pandang bulu, karena mereka bersama memiliki kemampuan untuk belajar.
Atas dasar pengertian dari beberapa tokoh di atas, maka jelas pendidikan perempuan merupakan suatu hal yang sangat penting karena tanpa dibekali pendidikan baik dan memadai seorang perempuan tidak dapat menjalankan dengan baik tugas kehidupannya, baik itu dalam lingkup keluarga maupun dalam lingkup sosial (masyarakat). Pendidikan perlu diaktualisasikan dan dikembangkan semua potensi yang ada agar bisa menjadi manusia yang mempunyai kepribadian yang sempurna (kaffah) karena dengan pendidikan perkembangan individu akan menjadi mandiri.
Dalam dunia pendidikan tidak ada istilah diskriminasi atau pembedaan kesempatan memperoleh pendidikan antara laki-laki dan perempuan. Pendidikan merupakan hak dan kewajiban setiap warga Negara tanpa membedakan martabat, usia maupun jenis kelamin. Dengan demikian, perempuan dapat terbebaskan dari segala mitos dan tahayyul. Lebih dari itu pendidikan juga merupakan modal bagi manusia untuk mencapai kebahagiaan hidup baik material maupun non material, karena dengan pendidikan memungkinkan perempuan untuk memperoleh penghasilan sendiri dan dengan pendidikan tirani laki-laki terhadap perempuan akan bisa berakhir.
Oleh karena itu bukan membiarkan perempuan tetap bodoh, lemah, serta tersisihkan dan hidup dalam kesewenang-wenangan kaum laki-laki. Perempuan perlu mendapatkan kesempatan mengenyam pendidikan. Di samping itu juga ada pilar-pilar yang menyangga antara laki-laki dan perempuan yang tampak jelas dalam Q.S. Ali Imran : 195

Artinya:
…"Sesungguhnya Aku tidak menyia-nyiakan amal orang-orang yang beramal di antara kamu, baik laki-laki atau perempuan, (karena) sebagian kamu adalah turunan dari sebagian yang lain…

4. Kesetaraan Perempuan Dalam Memperoleh Pendidikan
Jika anak berusia enam tahun atau tujuh tahun sudah memasuki lingkugan sekolah, maka akan merasakan adanya perbedaan antara pendidikn yang diterimanya di rumah dengan di sekolah. Dirumah ia mendapatkan berbagai keistimewaan dan keutamaan yang tidak diperoleh di sekolah. Dengan demikian, sekolah memberikan perubahan bagi kehidupan anak sebab sekolah tak dapat memberikan perhatian penuh padanya, perhatian guru dibagi secara merata kepada seluruh anak yang ada di sekolah. Ini merupakan kesulitan utama yang dihadapi anak (kesetaraan anak/dirinya dengan anak-anak yang lain). Jika di dalam lingkungan keluarga atau rumah diperlakukan secara adil dan bijak, maka di sekolah anak akan mampu menyesuaikan diri dengan lingkungannya.
Contoh lain yaitu Dalam upacara bendera di sekolah selalu bisa dipastikan bahwa pembawa bendera adalah siswa perempuan. Siswa perempuan itu dikawal oleh dua siswa laki-laki. Hal demikian tidak hanya terjadi di tingkat sekolah, tetapi bahkan di tingkat nasional. Paskibraka yang setiap tanggal 17 Agustus bertugas di istana negara, selalu menempatkan dua perempuan sebagai pembawa bendera pusaka dan duplikatnya. Belum pernah terjadi dalam sejarah: laki-laki yang membawa bendera pusaka itu.
Kesetaraan gender seharusnya mulai ditanamkan pada anak sejak dari lingkungan keluarga. Ayah dan ibu yang saling melayani dan menghormati akan menjadi contoh yang baik bagi anak-anaknya. Demikian pula dalam hal memutuskan berbagai persoalan keluarga, tentu tidak lagi didasarkan atas "apa kata ayah". Jadi, orang tua yang berwawasan gender diperlukan bagi pembentukan mentalitas anak baik laki-laki maupun perempuan yang kuat dan percaya diri.
Memang tidak mudah bagi orang tua untuk melakukan pemberdayaan yang setara terhadap anak perempuan dan laki-lakinya. Sebab di satu pihak, mereka dituntut oleh masyarakat untuk membesarkan anak-anaknya sesuai dengan "aturan anak perempuan" dan "aturan anak laki-laki". Di lain pihak, mereka mulai menyadari bahwa aturan-aturan itu melahirkan ketidakadilan baik bagi anak perempuan maupun laki-laki.
Kesetaraan gender dalam proses pembelajaran memerlukan keterlibatan Depdiknas sebagai pengambil kebijakan di bidang pendidikan, sekolah secara kelembagaan dan terutama guru.
Dalam hal ini diperlukan standardisasi buku ajar yang salah satu kriterianya adalah berwawasan gender. Selain itu, guru akan menjadi agen perubahan yang sangat menentukan bagi terciptanya kesetaraan gender dalam pendidikan melalui proses pembelajaran yang peka gender.
5. Hak dan Kewajiban Perempuan
Sebagai manusia, perempuan tentu saja mendambakan perlakuan yang adil dari sesamanya terbebaskan dari perlakuan diskriminasi dan kekerasan oleh siapaapun dan dimanapun dalam kondisi apapun. Merespon kondisi buruk tersebut kelompok pembela perempuan mengeruhkan dalam berbagai pertemuan internasional untuk segera mengambil langkah-langkah pencegahan. Hasilnya, muncul sejumlah konvensi mengenai penghapusan diskriminasi terhadap perempuan. Diantaranya konvensi tentang pengupahan yang sama bagi perempuan dan laki-laki untuk pekerjaan yang sama nilainya, konvensi tentang hak politik perempuan, konvensi tentang kewarganegaraan perempuan yang menikah, dan konvensi anti diskriminasi dalam pendidikan.
Konvensi penghapusan segala bentuk diskriminasi terhadap perempuan hingga kini masih merupakan instrument hokum yang paling komprehensif berkenaan dengan pengakuan hak-hak perempuan dan merupakan dasar untuk menjalin persamaan perempuan dan laki-laki di Negara yang mengindifikasinya termasuk Indonesia.










Bab III
Penutup
A. Kesimpulan
Dalam dunia pendidikan laki-laki dan perempuan mempunyai hak dan kewajiban yang sama, sehingga perempuan juga perlu diberikan kesempatan untuk mengenyam pendidikan yang lebih tinggi. Demi bekal dalam menempuh hidup di masa depan yang lebih baik.
Adanya persamaan hak antara perempuan dan laki-laki dalam memperoleh pendidikan yang menurut hadis Rasulullah yaitu menuntut ilmu adalah wajib bagi setiap muslim, ini berarti tidak ada perbedaan antara laki-laki dengan perempuan dalam menuntut ilmu. Perlu diketahui bahwa perempuan pada dasarnya dipersiapkan sejak dini untuk memperluas pandangannya dalam hal memperoleh pendidikan agar mampu memberikan bekal didikan pada anak-anaknya kelak, disamping itu dapat mengurusi rumah tangga dengan baik secara teoritis dan praktis.

B. Saran
Dalam menghadapi hal yang demikian penyusun hanya menyarankan pentingnya pengadaan persamaan hak antara laki-laki dan perempuan dalam hal memperoleh kesempatan untuk mengenyam pendidikan yang lebih tinggi.








DAFTAR PUSTAKA

Ahmad, Abu. Sosiologi Pendidikan. Cet. 11; Jakarta: PT. Rineka Cipta, 2004
Arfhan, Imron. Penelitian Kualitatif Dalam Ilmu-Ilmu Sosial Dan Keagamaan. Cet. 111; Malang: Kalimasade Press, 1996
Departemen Pendidikan dan Kebudayaan. Kamus Bahasa Indonesia. Jakarta: Pustaka Nasional, 2005
http://www.asmakmalaikat.com/go/artikel/gender/gender9.htm